Minggu, 20 November 2016

(X) BAB VI BERPAKAIAN ISLAMI

BERPAKAIAN SECARA ISLAMI

A. MA’NA AURAT 
Menurut Bahasa, aurat berarti malu, aib dan buruk.

Menurut istilah, aurat adalah batas minimal dari bagian tubuh yang wajib ditutupi karena perintah Allah SWT
B. Ma’na Jilbab
Secara Bahasa jilbab adalah sebuah pakaian yang longgar untuk menutup seluruh tubuh perempuan kecuali muka dan kedua telapak tangan
Dalam Bahasa arab, jilbab dikenal dengan istilah khimar, dan dalam Bahasa inggris dikenal dengan veil.
Selain itu dikenal pula isitlah kerudung, hijab dan sebagainya

c. Perintah menutup aurat
Melalui beberapa tahapan :  
1.Perintah menutup aurat bagi istri-istri Nabi Muhammad SAW agar tidak berbuat seperti kebanyakan perempuan pada waktu itu  
2.Perintah Allah SWT kepada istri-istri Nabi Muhammad SAW agar tidak berhadapan langsung dengan laki-laki bukan mahramnya
3.Perintah kepada istri-istri Nabi dan perempuan muslimah lainnya untuk menutup aurat ketika keluar rumah
D. Ayat Al-Qur’an terkait berbusana muslimah (Q.S Al-Ahzab : 59)

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (59)

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (Q.S Al-Ahzab [33] : 59)

Kandungan Q.S Al-Ahzab [33] : 59

a.Perintah Allah SWT kepada Rasulullah SAW agar menyampaikan kepada para istrinya dan juga kaum wanita mu’minah untuk memanjangkan jilbab mereka

b.Berpakaian secara islami ini merupakan identitas bagi setiap muslim untuk membedakannya dengan yang lainnya

c.Bagian tubuh yang boleh terbuka adalah wajah dan telapak tangan bagi perempuan

Kandungan QS An-Nur [24] : 31

Allah SWT memerintahkan kepada kaum mu’minin agar menjaga kehormatan diri dengan cara :

1.Menjaga pandangan

2.Menjaga kemaluan

3.Menjaga batasan aurat yang telah ditetapkan

E. Kewajiban menutup aurat

Menutup aurat diwajibkan kepada setiap muslim dan muslimah yang sudah baligh, berakal, dan merdeka

Usia baligh laki-laki dan perempuan adalah usia 15 tahun atau sudah mimpi basah buat laki-laki atau sudah haidh bagi perempuan

F. Batas Aurat

1.Batas aurat laki-laki adalah antara pusar dan lutut

2.Batas aurat perempuan adalah seluruh anggota badan kecuali wajah dan telapak tangan

0 komentar:

Posting Komentar