Senin, 16 Mei 2016

(XI) DOSA BESAR


A.Pengertian Dosa Besar
           Secara bahasa, dosa berasal dari bahasa sansekerta, dalam bahasa Arab disebut az-zanbu, al-ismu atau al-jurnu.  
Ulama fukaha sepakat bahwa dosa besar adalah:
" Dosa yang pelakunya diancam dengan hukuman dunia, azab diakhirat, dan dilaknat oleh Allah SWT dan Rasulullah."
Apakah dosa-dosa besar bisa mendapat ampunan dosa dan masuk surga? 
Tentu saja bisa, asal para pelaku dosa besar itu bertobat dengan tobat yang sungguh-sungguh (tobat nasuha).
اَلتَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لاَ ذَنْبَ لَهُ (رواه ابن ماجه)
Orang yang bertobat dari dosanya, seperti orang yang tidak berdosa (HR. Ibnu Majah)

B.Contoh-contoh Perbuatan Dosa Besar
1.Dosa Besar terhadap Allah SWT
a. Syirik
Adalah menyekutukan Allah SWT dengan sesuatu selain-Nya, baik dalam zat-Nya, sifat-Nya, af’al-Nya (perbuatan), maupun dalam hal ketaatan yang seharusnya ditujukan hanya kepadaNya
b. Kufur
  Yaitu mengingkari adanya Allah SWT dan segala ajaran-Nya yang disampaikan oleh nabi/ rasul-Nya. Orang yang kufur disebut kafir.
  Termasuk kufur adalah mengingkari atau tidak mensyukuri nikmat yang dikaruniakan Allah SWT.
c. Nifak
  Yaitu sikap, ucapan, dan perbuatan yang sesungguhnya bertentangan dengan apa yang tersembunyi dalam hatinya, seperti pura-pura memeluk agama Islam, padahal hatinya kufur.
  Orang yang berprilaku nifak disebut munafik.
d. Fasik
  Yaitu nelupakan Allah SWT, meninggalkan dan keluar dari agama Islam yang ditunjukkan dengan sikap mental, ucapan dan tindakan.
2.  Dosa Besar terhadap Diri Sendiri
Adalah perbuatan dosa besar yang objek atau sasarannya adalah diri sendiri, seperti membunuh diri sendiri. Bunuh diri haram hukumnya karena yang berhak menghidupkan dan mematikan seseorang hanyalah Allah SWT.
3.  Dosa Besar dalam Keluarga 
Salah satu contoh dosa besar dalam keluarga adalah durhaka kepada kedua orang tua.
Rasulullah bersabda:
  اَلاَ اُنَبِّئُكُمْ بِاَكْبَرِ اْلكَبَائِرِ؟ قُلْنَا بَلَي يَارَسُوْلُ اللهِ قَالَ: اَْلاِشْرَاكُ بِاللهِ وَعُقُوْقُ 

الْوَالِدَيْنِ (رواه البخاري و مسلم)
  Artinya:
  “Maukah Aku kabarkan kepada kalian dosa yang paling besar? Kami para sahabat menjawab, “Baiklah ya Rasulullah.” Rasulullah SAW bersabda. “Menyekutukan Allah (syirik) dan mendurhakai kedua orang tua.” (HR. Bukhari dan Muslim)
4.  Dosa Besar dalam Pemenuhan Seksual 
- Zina
  Zina adalah hubungan kelamin (persetubuhan) anatara laki-laki dan wanita diluar pernikahan yang sah.
- Homoseksual (al-liwat)
  Homoseksual adalah pemuasan dan penyaluran nafsu seks antara sesama jenis, sesama pria (gay) dan sesama wanita (lesbian). Homoseksusl merupakan perbuatan haram dan dosa besar, karena perbuatan tersebut bertentangan dengan fitrah manusia serta bertentangan dengan norma susila dan agama.  
- Menuduh zina (qazaf)
  Qazaf adalah menuduh orang lain melakukan zina, tanpa adanya saksi-saksi yang dibenarkan oleh syara’.
  Qazaf merupakan dosa besar karena menuduh zina akan mendatangka kerugian dan bencana, baik bagi yang dituduh beseerta keluarganya maupun bagi yang menuduh.
5.  Dosa Besar dalam Makanan dan Minuman 
- Makanan
  Makanan yang diharamkan karena zatnya telah dijelaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Maidah: 3 sebagai berikut:
  Allah berfirman yang artinya :
  Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.
- Minuman Khamar (minuman keras)
  Khamar berasal dari kata “khamran” yang artinya tertutup, terhalang atau tersembunyi. Selanjutnya kata khamar digunakan sebagai sebutan bagi setiap yang memabukkan dan menutup atau menghalangi akal sehat peminumnya dari mengerjakan perintah Allah dan Rasul-Nya.
 
  Nabi Muhmmad bersabda:
  كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ (رواه أبوداود)
 
  Artinya:
  “Setiap yang memabukkan adalah khamar dan setiap yang memabukkan adalah haram” (HR. Abu Daud) 
6.Dosa Besar dalam Kehidupan Bermasyarakat
- Pembunuhan: 
Adalah perbuatan yang menyebabkan lenyapnya nyawa seseorang. Membunuh orang dengan sengaja maupun tidak hukumnya haram
Ditinjau dari segi perbuatannya, pembunuhan dapt dibagi menjadi tiga macam, yaitu:
1.Pembunuhan dengan sengaja, yaitu: dengan menggunakan senjata, tangan kosong yang memghilangkan nyawa seseorang.
2.Pembunuhan seperti sengaja, yaitu pembunuhan yang tampaknya seperti sengaja tapi sebenarnya tidak sengaja. Misal, memukul orang dengan alat yang biasanya tidak mematikan seperti lidi, ternyata yang dipukul kemudian mati.
3.Pembunuhan yang tidak sengaja. Contohnya, seseorang yang berbadan gemuk terpeleset jatuh dan menimpa seorang kurus, sehingga orang yang tertimpa itu mati
- Mencuri :
Adalah mengambil harta milik orang lain dari tempat penyimpanannya secara diam-diam atau sembunyi-sembunyi 
Menurut hukum Islam, pencurian termasuk tindak pidana Hudud, yang pelakunya akan dijatuhi hukuman berat oleh pengadilan, yaitu hukum potong tangan, apabila pencurian yang dilakukannya telah memenuhi persyaratan tertentu
- Merampok : 
Adalah mengambil harta milik orang lain dengan kekerasan atau ancaman senjata tajam, bahkan kadang-kadang disertai dengan penganiayaan dan pembunuhan 

Cara Menghindari Dosa Besar
1. Senantiasa mengingat firman Allah SWT bahwa hikmah menghindari dosa adalah dihapusnya dosa-dosa kecil oleh Allah SWT
2. Senantiasa sadar bahwa melakukan dosa besar, akibat buruknya terutama akan menimpa pelaku itu sendiri baik di dunia maupun di akhirat
3. Senantiasa sadar bahwa melakukan dosa besar, akan menimbulkan kegelisahan batin dan ketidaktenteraman jiwa
4. Senantiasa mengerjakan salat fardlu, dan ditambah sulat sunah,tentu akan mampu mengendalikan diri dari perbuatan keji dan munkar
5. Senantiasa menyadari bahwa dalam setiap gerak pasti ada yang mencatat amalan manusia yaitu Malaikat Raqib dan Atid 


0 komentar:

Posting Komentar